MGSTV-KOTA SUKABUMI Bawaslu kota sukabumi, sampaikan puluhan baligho dan spanduk liar bergambar bacalon walikota dan wakil walikota sukabumi menjamur terpasang baik dipohon , dan juga di pinggir jalan, bukan merupakan alat peraga kampanye, karena belum adanya pendaftaran dan penetapan calon dari kpu kota sukabumi. Meski demikian bawaslu menegaskan bukan kewenganya untuk penertibanya.
baca juga :
Dekati Ulama Di Wilayah Timur Kabupaten Bogor Demi Terhindar Judi On-Line
Menjamurnya, baligho dan sapnduk bergambar bacalon walikota dan wakil walikota hampir memenuhi sudut kota sukabumi. Seperti halnya di jalan pabuaran kelurahan nyomplong kecamatan warudoyong. Baligho dan spanduk bertuliskan tagline dan jargon banyak terpasang.
Menurut ketua bawaslu kota sukabumi, yasti yustia asih mengatakan. Saat ini sudah memasuki tahap pencoklitan data oleh pantarlih, dan belum adanya pendaftaran calon . Dan banyaknya baligho baligho terpampang hal tersebut bukan merupakan alat peraga kampanye dan belum ada kewenangan bawaslu dalam penanganya dan mungkin hal tersebut hanya pelanggaran tata kota saja.
“tahapan yang hari ini berjalan adalah tahapan pemutlakiran data pemilih yaitu dengan sampai hari ini masih di lakukan penclokitan,untuk tahapan kampanyeu itu belum di mulai,terhadap ini baligo-baligo yang sekarang muncul di beberapa wilayah tahapan hari ini belum ada calon karena memang tahapan pencalonan nya belum ada baru nanti di agustus sehingga hal tersebut juga di anggap apk juga bukan lah apk karena belum saat nya”yasti yustia asih, ketua bawaslu kota sukabumi
Sementara itu, berdasarkan keterangan bawaslu, jika sudah ada penetapan calon baik gubernur wakil gubernur dan walikota dan wakil walikota, setiap alat peraga kampanye sudah ada aturan tempat dan dimana pemasanganya, tidak boleh di pasilitas pendidikan, keagamaan, puskesmas dan juga kantor kantor intansi milik pemerintah.
MGSTV-muhammad ujang heryaman
Tonton juga :