MGSTV-KOTA SUKABUMI Guna meningkatkan pendapatan daerah, tim samsat kota sukabumi lakukan penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang atau ktmdu yang di atas dua tahun. kali ini,tim samsat mendatangi permukiman yang berada di gang ajid kelurahan gunung kota sukabumi dengan di pimpin langsung ketua tim pendataan dan penetapan , zaki abbas.
baca juga :
2 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan 2 Orang Meninggal Dunia
Pemberangkatan tim penelusur kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau ktmdu langsung menuju permukiman yang berada di gang ajid kelurahan gung parang kota sukabumi. setelah melakukan breafing singkat, tim penulusur ktmdu langsung mendatangi rumah para wajib pajak yang berada di lingkungan ke rt-an 02 dan 03 sesuai domisi nama yang tercantum dalam surat tanda kendaraan bermotor atau stnk.
Selama penelusuran, pantauan reporter mgstv para petugas ktmdu sempat kesulitan untuk menemukan rumah para pemilik kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, setelah tim penelusur menmukan rumah ketua rt, akhirnya didapatkan informasi dan keterangan beberapa nama dan rumah wajib pajak yang tercatat yang tidak melakukan daftar ulang.
Berdasarkan keterangan ketua rt.02 rw.05 kelrahan gunung parang , nama-nama yang dimaksud beberapa diantaranya pernah berdomisili di lingkungannya sebagai penghuni rumah kos. sehingga di dapat beberapa nama yang sudah berpindah dan tidak bisa ditemui oleh tim penelusur.
Sementara itu, ketua tim pendataan dan penetapan atau dapen, zaki abbas mengatakan, kegiatan penelususuran langsung kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau ktmdu bertujuan untuk meningkatan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
menurutnya, saat ini terdapat sekira 40 persen kendaraan di wilyah samsat kota sukabumi berstatus tidak melakukan daftar ulang atau menunggak pajak di atas satu tahun. untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar segera melakukan balik nama jika membeli kendaraan bekas dan bagi masyarakat pemilik kendaraan diharapkan segera melakukan pemblokiran kendaraanya yang sudah dijualnyya.
“tujuan untuk menelusuri penunggak pajak terutama pajak kendaraan bermotor yaitu kendaraan tidak berdaftar ulang lebih dari setahun bahkan bisa sampe lima tahun nah di kota sukabumi ini hampir 40% masih ada penunggak pajak kendaraan bermotor jadi banyak motor roda dua biasanya lebih dari satu tahun sekarang ini di lapangan banyak yang terjadi itu pake alamat tempat di sini kan banyak kosan pendatang dan juga banyak tempat yang ga di kenal mungkin kita belum tau lapangan ya dia tapi kita harus tetap berusaha himbauan nya kepada masyarakat yang sudah membeli kendaraan pake atas nama orang lain baik nya di bbm balik nama supaya lebih aman ya dan ke depan nya saat di telusuri itu lebih mudah ya sekarang itu kaya di sini alamat nya banyak yang ga di kenal data nya kaya rt rw ya rt rw banyak yang tidak di kenal bpnkb 2 datang ke samsat kumpul kendaraan bpkb dan stnk dan ktp atas nama sendiri karna kan ktp atas nama pemilik lama kan pasti di ubah kembali ke yang pemilik baru mudah dan bisa di cek fisik ke samsat.”zaki abbas, ketua tim dape
Tonton juga :