Warga Resah, Bilboard Raksasa Belum Miliki Izin Bahayakan Pengguna Jalan Kemanang – Parung
MGSTV-KEMANG PARUNG Sebuah bilboard raksasa dan spanduk milik pengembang perumahan di jalan raya kemang – parung, desa pondok udik, kecamatan kemang, kabupaten bogor, diresahkan warga, pasalnya keberadaan bilboard yang diduga belum memiliki ijin itu, membahayakan para pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.
baca juga :
Smk Pesona Dywantara Delapan Puluh Persen Lulusan Sudah Bekerja
Kanit satpol pp , kecamatan kemang , ibrohim mengatakan keberadaan bilboard atau papan reklame iklan perumahan milik salah satu pengembang, yang berdiri di lahan aset provinsi itu, telah melanggar aturan selain menjorok ke tengah jalan, bilboard yang berukuran besar tersebut belum mengantongi ijin.
Menurut ibrohim, dengan adanya laporan masyarakat dan kepala desa , terkait papan reklame yang melanggar itu, pihak satpol pp langsung sidak ke lokasi bahkan pihak pengembang pun sudah dipanggil oleh pihak desa setempat untuk diurus perijinannya.
Wawancara : ibrohim / kanit satpol pp kec. Kemang
Tak hanya papan reklame, namun spanduk liar yang membentang di kawasan jalan raya kemang – parung , yang membahayakan pengendara , pihak satpol pp akan menertibkan dan memanggil pihak pengembang .
MGSTV-suhanda abrizi
Tonton juga :