MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

Dinamika News

Momen hari jadi bogor ke 542 , Bappenda Kabupaten Bogor berikan doorprize untuk masyarakat yang taat bayar pajak

MGSTV-BOGOR, Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-542 Tahun 2024, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pembayaran Pajak Daerah yang berorientasi untuk menarik Wajib Pajak (WP) dalam melakukan kewajibannya membayar pajak. kegiatan dilaksanakan di Ruang Pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor pada Hari Kamis Tanggal 30 Mei 2024, Wajib Pajak yang datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak mendapatkan souvenir dan berkesempatan memenangkan Doorprize yang menarik. Kegiatan tersebut mendapatkan respon yang positif dari Wajib Pajak sehingga realisasi pembayaran pajak yang diterima pada hari tersebut sangat signifikan, yakni Rp 6.435.181.685,00, jauh lebih tinggi dari rata-rata penerimaan harian sebesar Rp 1.849.624.042,00.

Baca Juga  :

Viral Remaja Perempuan Jadi Korban Bullying Di Cileungsi

Para unsur Pimpinan Bappenda dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) unit Bappenda
Kabupaten Bogor dalam rangka menyambut Masyarakat/Wajib Pajak yang datang secara langsung
ke Kantor Bappenda di Jalan Tegar Beriman dalam melakukan kewajibannya membayar pajak.

Para unsur Pimpinan Bappenda dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) unit Bappenda Kabupaten Bogor dalam rangka menyambut Masyarakat/Wajib Pajak yang datang secara langsung ke Kantor Bappenda di Jalan Tegar Beriman dalam melakukan kewajibannya membayar pajak.

Pada Tahun Anggaran 2024 ini Bappenda memiliki tujuan “Meningkatnya Pendapatan Asli
Daerah (PAD)”, dengan indikator tujuan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari tujuan
dimaksud maka Bappenda memilik Sasaran “Meningkatnya Pajak Daerah”, dengan Indikator sasaran yaitu Persentase Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan Target sebesar 70,96 %. Arah kebijakan dan strategi-strategi yang dilaksanakan Bappenda dalam Tahun Anggaran 2024 ini berorientasi terhadap peningkatan penerimaan pendapatan pajak daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama para wajib pajak. Penerimaan realisasi pajak daerah dari 10 jenis pajak yang dikelola Bappenda Kabupaten Bogor, selalu mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya, demikian juga kualitas pelayanan meningkat seiring dengan pengembangan inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor. Dalam menyusun strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Bappenda melakukan antara lain Peningkatan cakupan atau ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan PAD. Kegiatan ini merupakan Upaya memperluas cakupan penerimaan pendapatan. Dalam usaha peningkatan cakupan dimaksud, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan adalah:
• Menambah objek dan subjek pajak dan retribusi;
• Peningkatan besarnya penetapan;
• Mengurangi tunggakan.

Baca Juga :

P3dw Kabupaten Sukabumi Tindak Pelanggar Pajak Di Kecamatan Palabuhanratu

Penyerahan Sovenir dan Doorprize oleh Para Pengurus DWP Unit Bappenda Kabupaten Bogor
kepada Wajib Pajak yang mendapatkannya.

Karena masih belum optimalnya Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan diatas, maka Bappenda Kabupaten Bogor melakukan beberapa strategi yang diperlukan, antara lain:
• Melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, yang bertujuan meningkatkan
• pendapatan pajak daerah;
• Menjalin kerjasama dengan pihak swasta, BUMD dalam pengelolaan maupun pemungutan
• pajak daerah;
• Melakukan monitoring rutin dan evaluasi;
• Meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar dapat terlaksananya strategi
• peningkatan PAD;
• Menyelenggarakan sistem komputerisasi penerimaan daerah;
• Pembuatan Tim PAD lintas sektor.

Strategi-strategi tersebut berdampak terhadap meningkatnya penerimaan pajak daerah di
Wilayah Kabupaten Bogor, hal tersebut dapat dilihat pada pencapaian kinerja Bappenda
Kabupaten Bogor pada sektor penerimaan Pajak Daerah s.d 31 Mei 2024 dibawah ini.

Penerimaan realisasi pajak daerah di Kabupaten Bogor dari 10 jenis pajak yang dikelola Bappenda Kabupaten Bogor, paling besar terkontribusi dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 320.409.921.131,00 dan Kedua terbesar dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan capaian Rp 215.379.179.497,00 sebagaimana tergambar pada diagram realisasi pajak daerah di bawah ini.

mgstv.

Tonton juga :

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *