MGSTV-CILEUNGSI Viral di media sosial , seorang remaja perempuan berusia enam belas tahun , diduga dianiaya tiga orang temannya di sebuah rumah salah seorang pelaku. mirisnya aksi penganiayaan tersebut sempat dilakukan secara live di media sosial . aksi perundungan dan kekerasan tersebut terjadi. di desa mampir , kecamatan cileungsi , kabupaten bogor . akibat penganiayaan itu korban mengalami luka – luka di bagian wajah dan tubuh .
baca juga :
P3dw Kabupaten Sukabumi Tindak Pelanggar Pajak Di Kecamatan Palabuhanratu
Inilah rekaman video yang sempat viral , saat terjadi aksi perundungan dan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh tiga orang remaja wanita di sebuah rumah, di desa mampir , kecamatan cileungsi , kabupaten bogor. video aksi perundungan itu beredar di media sosial dan disiarkan secara langsung.
Peristiwa itu berawal saat korban berinisial a-k berusia enam belas tahun dijemput salah satu temannya untuk diajak bermain, namun bukannya bermain korban malah dibawa ke salah satu rumah terduga pelaku. di dalam rumah tersebut sudah ada tiga orang teman korban, korban langsung dibawa masuk dan dikunci dan terjadi penganiayaan tersebut.
Korban mendapatkan perlakuan penganiyayaan dengan cara dipukul dan ditendang oleh tiga orang terduga pelaku. bahkan sangat miris aksi penganiayaan itu sempat dilakukan secara live atau siaran langsung di media sosial oleh salah satu temannya dan video call dengan salah satu perempuan yang diduga ketua geng perkumpulannya. adapun dugaan sementara motif aksi perundungan ini, karena masalah asmara.
Sementara itu pihak keluarga korban tak menyangka kasus perundungan ini terjadi pada anaknya, awalnya korban menutupi kejadian tersebut , karena mendapat ancaman dari para pelaku. adapun kasus perundungan ini terjadi pada kamis 6 juni tahun 2024 lalu. dan pihak keluarga tak terima anaknya menjadi korban perundungan dan langsung melaporkan ke kepolisian polsek cileungsi.
Meski saat di kepolisian polsek cileungsi ada mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku, pihak keluarga korban tetap tak terima dan tetap mengambil jalur hukum /guna memberikan efek jera, keluarga korban meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap para terduga pelaku. yang saat ini kasusnya ditangani unit pelayanan perempuan dan anak atau ppa polres bogor.
Sementara itu atas kejadian ini korban mengalami luka – luka di bagian wajah dan sebagian luka memar dibagian tubuhnya. pihak keluarga memutuskan untuk melakukan visum ke rumah sakit untuk kepentingan proses hukum.
MGSTV-edi junaedi
Tonton juga: