MGSTV-PUNCAK Sebanyak tujuh puluh kendaraan, baik roda empat maupun roda dua dijalur puncak, bogor, jawa barat. Terjaring razia yang digelar satlantas polres bogor, bersama bapenda kabupaten bogor. Lantaran kendaraan yang terjaring, tidak patuh bayar pajak kendaraan. Dan meminta untuk membayar tunggakan pajaknya, langsung ditempat.
Berlokasi disimpag gadog puncak , kecamatan mega mendung kabupaten bogor. Petugas menggelar razia wajib pajak, yang dilaksanakan satlantas polres bogor, bersama bapenda kabupaten bogor.
baca juga :
Minim Kesadaran Lingkungan, Pemdes Gunung Picung Bosan Membuat Spanduk Larangan
Sedikitnya tujuh puluh kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat terjaring dalam razia kali ini. Dimana kendaraan yang terjaring, tidak patuh bayar pajak kendaraan.
Dengan menyediakan mobil samsat keliling, dan bank mobile. Para pelanggar yang terjaring, dapat membayar tunggakan pajak kendaraannya tersebut, langsung ditempat, tanpa perlu mengantri.
Melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan dimana dibulani ini bapenda jabar menargetkan bulan juni ini untuk bulan sadar pajak sehingga dilaksanakan kegiatan ini yg berlokasi disimpang gadog.dan jumlah kendaraan yg terjaring roda 4 ada 30 dan roda 2 ada 40 jad total ada 70 kendaran kurang lebihnya ”iptu ardian novianto, kbo satlantas polres bogor
Pihaknya berharap pada masyarakat penguna kendaraan untuk selalu patuh membayar pajak kendaraan , setiap tahunnya .
MSGTV-edi junaedi
Tonton juga :