Sukamakmur, inilah penuturan a-f, dua puluh lima tahun, seorang wanita muda warga desa suka damai, kecamatan sukamakmur, kabupaten bogor, saat menceritakan nasib malangnya pada mgs tv di salah satu rumah keluarganya. sambil menunjukkan foto foto mesra saat bersama oknum kepala sekolah, ia mengaku dihamili kepala sekolah salah satu smp negeri di kecamatan sukamakmur kabupaten bogor, dan bahkan oleh oknum kepsek tersebut ia dipaksa untuk menggugurkan kandungannya atau melakukan aborsi, dengan cara meminum obat obatan yang di larang untuk orang hamil, sebanyak dua kali.
kejadian yang menimpa a-f, berawal dari kisah cinta terlarang antara a- f, yang saat itu seorang siswi kelas dua smk disalah satu sekolah di wilayah kecamatan sukamakmur. yang menjalin asmara dengan oknum kepala sekolah tempat a- f nenuntut ilmu. meski oknum kepsek berinisial, a-s telah memiliki istri, hubungan siswi dan kepsek terus berlanjut, hingga pada suatu hari terjadi di sebuah hotel di wilayah cileungsi, yang saat itu a-s oknum kepsek tersebut minta di temani untuk istirahat karena lelah, dan kejadian yang merusak masa depan serumur hidup a-f pun terjadi, karena bujuk rayu dan janji janji manis sang oknum kepala sekolah tersebut.
kejadian di kamar hotel pun terulang kembali, yang dilakukan di mobil pribadi oknum kepsek, baik di parkiran rumah sakit, maupun di parkiran perumahan elit. korban a- f mengatakan perbuatan itu dilakukan karena terbuai bujuk rayu sang oknum pegawai negeri sipil tersebut, dan ia tak bisa menolak karena saat itu masih lugu dan takut ke kepala sekolahnya.
hingga pada akhirnya a-f hamil di luar nikah, dan saat kehamilannya di utarakan pada sang oknum pns tersebut, bukannya kabar gembira untuk di nilakahinya yang dating, akan tetapi, a-f dibelikan pil penggugur kandungan dan ia di paksa untuk meminum pil – pil yang dilarang diminum orang hamil. pengguguran kandungan berulang hingga sampai dua kali, di bawah ancaman a-s sang oknum kepsek.
BACA JUGA BERITANYA: RELAWAN ANANDA TOHPATI OPTIMIS DAPATKAN KURSI DPR RI DAPIL JABAR 3
a- f beberapa kali menuntut untuk dinikahi walaupun menjadi istri kedua pns tersebut. harapan tinggal harapan, kebahagiaan akan berumah tangga dengan sang oknum pun tidak pernah terjadi bahkan dirinya kini telah sadar hanya di mamfaatkan oknum kepsek tersebut.
dirinya berniat dalam waktu dekat akan melaporkan oknum kepala sekolah smp negeri nol dua sukamakmur tersebut pada pihak ppa polres bogor, atau dugaan pelecehan sex sual dan memaksa melakukan aborsi.
Edi Junaedi – MGSTV
TONTON JUGA BERITANYA: