KOTA BOGOR, mendapat laporan adanya aksi pengrusakan, pencurian dan penyegelan di sebuah musola di kampung sumur wangi, kelurahan kayumanis, tanah sareal kota bogor, kapolresta bogor kota bersama kasat intel dan jajarannya mendatangi lokasi, dan langsung membantu membuka segel musola pada minggu malam lalu.
empat orang pelaku pun berhasil diamankan petugas dan digelandang ke mapolresta bogor kota. dalam rilisnya, aksi keempat tersangka ini terkuak bermula dari adanya kasus perdata, dimana pemilik awal lahan musola berinisial (a), berhutang sekitar 3 miliar rupiah kepada tersangka berinisial (a-r) untuk keperluan usaha.
dalam perjanjiannya, tersangka (a-r) mendapatkan kompensasi bagi keuntungan sebesar 50 juta rupiah setiap bulan. namun dalam perjalannya usaha yang dirintis (a) bangkrut dan tidak mampu membayar kompensasi dan pengembalian pokok hutangnya, hingga akhirnya aset milik (a) yang diantaranya terdapat bangunan musola yang sudah dihibahkan kepada masyarakat pun turut disita tersangka.
menurut kapolresta, upaya penyitaan dengan cara penyegelan yang dilakukan tersangka (a-r) dan kelompoknya, tidak bisa dibenarkan sesuai undang undang, terlebih adanya indikasi pengrusakan dan pencurian. karena hal ini harus melalui proses peradilan hukum perdata hingga inkrah dan baru bisa dilakukan proses penyitaan.
BACA JUGA BERITANYA : RIBUAN MASSA KADER DAN SIMPATISAN ANIES BASWEDAN PADATI GOM PARUNG
sementara kasusnya kini ditangani jajaran satreskrim polresta bogor kota. dan berdasarkan undang undang, kapolresta pun menjamin masyarakat untuk tetap bisa melaksanakan ibadah di musolah tersebut seperti biasa.
Herman Bonz – MGSTV
TONTON JUGA BERITANYA :