Cibinong, sebanyak tiga puluh kendaraan motor dan tiga mobil, terjaring razia knalpot brong, yang digelar satlantas polres bogor. selain merazia knalpot tidak standar, petugas juga merazia pengendara yang kedapatan, tidak mengenakan helm.
berlokasi dijalan raya tegar beriman, cibinong, kabupaten bogor. satu persatu kendaraan motor, yang tidak menggunakan knalpot standar, atau brong, terjaring razia yang dilakukan petugas satlantas polres bogor.
tidak hanya motor, mobil yang kedapatan menggunakan knalpot brong juga diamankan petugas. dan diberikan sanksi berupa sanksi tilang.
selain knalpot brong, dalam razia kali ini. petugas juga menjaring para pengendara motor, yang kedepatan tidak menggunakan helm. untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, razia knalpot brong ini, akan terus digelar hingga tanggal sembilan belas januari mendatang. yang dilakukan dibeberapa titik, yang ada di kabupaten bogor.
BACA JUGA BERITANYA : CIPTAKAN PEMILU DAMAI, PEMCAM SUKARAJA ADAKAN PROGRAM SABAR
pihaknya menghimbau demi kenyamanan masyarakat di bumi tegar beriman, untuk pengendara roda dua dan empat untuk tidak menggunakan knalpot brong, dan apabila kedapatan mengendara dengan mengunakan knalpot brong atau bising akan dikenakan uulaj nomer 22 tahun 2009 pasal 285 ayat satu, dengan ancaman pidana satu bulan penjara, atau denda paling banyak dua ratus lima puluh ribu rupiah.
Edi junaedi – MGSTV
TONTON JUGA BERITANYA :