Kota Bogor, dua selebgram cantik asal kota bogor berinisial k-a, 22 tahun, dan f-a, 21 tahun, diamankan jajaran satresktim polresta bogor kota lantaran kedapatan mempromosikan situs judi online di akun media sosial pribadinya. kedua tersangka diamankan di dua lokasi yang berbeda.
dari mempromosikan satu situs judi online ini, kedua tersangka mendapatkan bayaran yang berbeda sesuai jumlah followers masing masing. tersangka k-a dibayar 1,5 hingga 3 juta rupiah perbulan, sedangkan tersangka f-a dibayar 700ribu perbulan. sejauh ini diketahui ada 5 situs judi online yang telah mereka promosikan.
kepada petugas mereka mengaku, uang hasil endores situs judi online tersebut digunakan untuk membayar uang kuliah,kost dan lain lain.
BACA JUGA BERITANYA : BLOK B DI JADIKAN LAHAN PARKIR
kedua tersangka dijerat pasa 45 ayat 3 undang undang ri nomor 1 tahun 2024 atas perubahan undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi danbtransaksi elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.
Herman Bonz – MGSTV
TONTON JUGA BERITANYA :