Sukamakmur, viral vidio tayangan pemberitaan mgs tv, yang mengangkat adanya warung kopi esek esek di jalan raya gunung batu, desa suka damai, kecamatan sukamakmur, kabupaten bogor. muspika kecamatan sukamakmur razia tempat prostitusi yang berkedok warung kopi tersebut. dari hasil razia tersebut, dua orang pemilik warung, tujuh pelayan warung, dan delapan belas botol miras di amankan.
viral vidio tayangan pemberitaan mgs tv, yang mengangkat maraknya warung kopi esek esek, di jalan raya jonggol gunung batu, kampung cimenyan, desa suka damai, kecamatan sukamakmur, kabupaten bogor. ditanggapi serius muspika kecamatan sukamakmur yang langsung mengejar razia gabungan, ke tempat prostitusi yang berkedok warung kopi tersebut , pada rabu tiga januari 2024 pagi hingga siang hari.
dengan dipimpin langsung camat sukamakmur, bakri hasan, dan kanit pol pp kecamatan sukamakmur, serta di bak up kapolsek sukamakmur iptu supratman, dan danramil sukamakmur letda jhony prasetyo, petugas gabungan menyisir tempat prostitusi yang berkedok warung kopi tersebut.
dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan dua orang pemilik warung, tujuh pelayan warung dan delapan belas botol miras dari beberapa warung yang ada, selanjutnya hasil tangkapan tersebut beserta barang bukti miras, di amankan ke kantor kecamatan sukamakmur. selanjutnya baik pemilik warung maupun pelayan warung di berikan arahan dan didata serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak kembali lagi berjualan miras serta menyediakan wanita penjaja cinta, untuk para pelayan agar tidak kembali ke sukamakmur sebagai pelayan warung esek esek.
BACA JUGA BERITANYA : VILA CEMARA INDAH SUKADAMAI DI DUGA TAK BERIZIN
Sementara itu kapolsek sukamakmur iptu supratman, merasakan adanya oknum yang sering membocorkan dalam setiap kegiatan razia yang di gelar. sebelum viral adanya warung kopi esek esek di wilayah hukumnya, pihaknya bersama muspika kecamatan sukamakmur sudah beberapa kali melakukan razia namun selalu bocor, dan baru saat ini berhasil. pihaknya akan terus melakukan razia pada tempat maksiat tersebut, dan apabila para penilik warung kembali menjual miras serta menyajikan pelayan untuk pemuas nafsu lelaki hidung belang, kasus tersebut akan langsung dilimpahkan ke polres bogor.
Edi junaedi – MGSTV
TONTON JUGA BERITANYA :