Kota Bogor, lima dari dua puluh pelajar yang diduga akan melakukan aksi sweeping terhadap kelompok pelajar lainnya, diamankan jajaran polresta bogor kota di kawasan jalan k-s tubun, warung jambu kota bogor, pada jumat, 1 september 2023 lalu. saat digeledah, kelima pelajar tersebut kedapatan membawa sejumlah senjata tajam.
Baca Juga Beritanya : ACUNGKAN CELURIT SAMBIL KEJAR ANGKOT, REMAJA INI DIAMANKAN POLISI
terhadap kelima anak berkonflik dengan hukum ini dilakukan penahan guna proses hukum lanjut, berikut sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit dan satu bilah sejenis samurai, serta beberapa tas sekolah milik para tersangka. sementara 15 pelaku lainnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.
kelima tersangka dijerat undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto undang undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Herman Bonz – mgstv
Tonton Juga Beritanya :