MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

BOGOR

SATLANTAS POLRESTA BOGOR KOTA MUSNAHKAN RIBUAN KNALPOT BRONG HASIL SITAAN

Kota Bogor, sebanyak 1237 unit knalpot brong atau bising hasil sitaan satuan lalu lintas polresta bogor kota dalam sebulan terakhir, dimusnhkan di halaman mako polresta bogor kota, kamis siang, selain sesuai dengan undang undang yang berlaku, razia dan penyitaan knalpot brong ini, juga atas adanya aduan masyarakat yang merasa sangat terganggu.

demi menjaga kondusifitas dari timbulnya konflik sosial dan kecelakaan di jalan raya gegara kbalpot brong, jajaran satlantas polresta bogor kota secara konsisten melakukan razia dan penyitaan, termasuk kendaraanya yang tidak dilengkapi surat surat dan kelaikan beroperasi di jalan raya.

sementara itu, knalpot dan kendaraan hasil sitaan diamankan disebuah ruangan terkunci dengan pengawasan ketat, di markas satlantas polresta bogor kota kedung haling, agar tidak terjadi adanya penyalahgunaan,sebelum akhirnya dimusnahkan.

Baca Juga BeritanyaPEDULI PENDIDIKAN, AW TAMPUNG ASPIRASI WARGA

dikatakan bismo, penggunaan knalpot brong atau bising,telah melanggar pasal 285 junto pasal 106, junto pasal 48 undang undang nomor 22, tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan,serta permen lingkungan hidup dan kehutanan ri nomor 7, tahun 2009,dengan ancaman 1 bulan kurungan dan denda sebesar 240 ribu rupiah.

Herman Bonz mgstv

Tonton Juga BeritanyaDILEMA PEMKAB BOGOR TERKAIT POLUSI UDARA

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *