Kota Sukabumi, Tiga belas pasangan di kota sukabumi, ikuti isbat nikah terpadu pengadilan agama kota sukabumi.usbat nikah terpadu digelar guna membantu mereka memperoleh kata negara dna juga status pernikahan untuk hak administrasi kependudukanya.
Sebanyak 13 pasangan suami isteri mengikuti isbat nikah terpadu di salah satu toserba kota sukabumi. isbat nikah terpadu merupakan program dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota sukabumi, dengan bekerja sama dengan pengadilan agama dan juga pkk dalam rangka hut jadi kota sukabumi ke 109.
Menurut kepala bidang pencatatan sipil, disdukcapil kota sukabumi nani sriyani mengatakan. isbat nikah bertujuan unuk menertibkan administrasi kependudukan membahagiakan masyarakat dan mempunati kekuatan hukum untuk mendapatkan buku nikah dan akta kelahitan anaknya.
Sedangkan menurut ketua pengadilan agama kota sukabumi herlan mengatakan. pengadilan memberikan putusan dan ketetapan hukum pasangan suami isteri yang menikah secara negara untuk hak peelundungan hukum perkawinanya.
Baca Juga Beritanya : RIBUAN WARGA SUKAMANTI IKUTI PARADE DONGDANG SUNDA
Sementara tara itu berdasarkan data base disduk capil, warga yang kota sukabumi telah melakukan pernikahan tercatat ada sembilan ribu orang, namun demikian peserta isbat nikah terpadu mwrupakan pasamgan yang telah memenuhi syarat dan data lengkap.
Muhammad Ujang Heryaman – mgstv
Tonton Juga Beritanya : WARGA DAN JURNALIS PUNGUTI SAMPAH DI HULU SUNGAI CIKANIKI