Jajaran satuan reserse dan kriminal polres bogor , pada rabu sore menggerebek salah satu gudang tempat pengoplos gas elpiji bersubsidi di kampung sentul , desa taman sari , kecamatan rumpin kabupaten bogor , dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengoplos gas elpiji dan sejumlah barang bukti peralatan untuk mengoplos gas .
Pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang sudah lama beroperasi di kampung sentul,desa tamansari , kecamatan rumpin , kini terbongkar oleh aparat kepolisian tiga orang pelaku,beserta ratusan tabung gas elpiji,satu kendaraan bak terbuka,dan sejumlah peralatan pengoplosan gas diamankan dari lokasi.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menghentika satu unit mobil bok berisi puluhan tabung gas setelah sebelumnya di lakukan pengejaran di jalan pelosok pemukiman, dari lokasi tersebut,unit tipidter satreskrim polres bogor melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku sindikat penjualan, produsen gas oplosan yang merugikan negara dan masyarakat.
Saat ketiga pelaku ditangkap mereka tengah melakukan aksinya di sebuah lahan terbuka dengan cara mengoplos gas elpiji dari tiga kilo gram subsidi ke tabung lima koma lima kilo gram dan dua belas kilo gram.
Dilokasi oplosan gas,polisi mengamanka ratusan tabung gad elpiji berbagai ukuran,satu buah kendaraan operasional,dan beberapa peralatan oplosan gas yang selama ini digunakan pelaku dalam menjalankan bisnis haramnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman enam tahun penjara,dan dijerat dengan undang undan mineral,dan gas bumi. hingga saat ini polisi masih mengejar pelaku lainnya anggota sindikat pengoplosan gas tersebut.
Suhanda Abrizi – mgstv