Pelabuhanratu, Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, ganja kering dan ratusan butir obat-obatan keras terbatas,belasan tersangka diamankan jajaran satreskrim polres sukabumi.
Baca juga beritanya: OKNUM PNS JADI BANDAR SABU DI SUKABUMI TERANCAM BUI SEUMUR HIDUP
Satuan narkoba polres sukabumi berhasil mengungkap satu oknum pns pengedar narkotika jenis sabu di wilayah palabuhanratu kabupaten sukabumi , dari pengungkapan dua minggu terakhir polisi menciduk satu.
Dalam konferensi pers yang di gelar di depan halaman satnarkoba polres sukabumi pada selasa 22 agustus 2023, kapolres sukabumi akbp maruly pardede mengatakan, ratusan narkotika berhasil diamankan dari tangan 17 orang tersangka yang berperan sebagai pengedar.
Para tersangka berhasil diamankan dilokasi yang berbeda oleh tim opsnal satnarkoba polres sukabumi dalam operasi yang dilaksanakan selama dua minggu di wilayah hukum polres sukabumi diantaranya kecamatan cicurug, nagrak, cibadak, parungkuda, dan palabuhanratu.
Dalam menjalankan aksinya belasan tersangka menjual barang haram tersebut dengan cara bertemu langsung atau dengan cara di tempel di lokasi yang sudah di tentukan oleh pelaku.
Selain mengamankan belasan tersangka, tim opsnal satnarkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu, puluhan paket ganja kering dan ratusan butir obat keras terbatas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diterapkan undang-undang narkotika pasal 114 112 dan 111 tahun 2009 denganan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
Indra Sopyan – mgstv
Tonton juga beritanya: DESI RATNASARI SAMBANGI PAUD DI SUKABUMI