Kota Sukabumi, Tanggapi penjelasan walikota terhadap raperda kota sukabumi tentang retribusi dan pajak daerah, 8 fraksi dprd kota sukabumi menyetujui penjelasan yang telah disampaikan walikota sukabumi tersebut
8 fraksi yang ada di dprd kota sukabumi, menyetujui penjelasan walikota atas rancangan peraturan daerah kota sukabumi tentang retribusi dan pajak daerah.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh wakil ketua dprd kota sukabumi tersebut, sebanyak 8 fraksi setuju atas pandangan pemerintah kota sukabumi, untuk membuat payung hukum atas retiribusi dan pajak daerah agar dapat mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah kota sukabumi.
Ketua fraksi partai golkar, yunus suhandi mengatakan, secara umum fraksi partai golkar mendukung langkah pemerintah kota sukabumi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui raperda ini. namun dirinya memberikan masukan, agar pemerintah kota sukabumi juga bisa memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah taat pajak, agar terbangun semangat bersama dalam membangun kota sukabumi.
Baca Juga Beritanya : 32 ORANG DITUGASKAN JADI PASUKAN PENGIBAR BENDERA
Sementara itu, walikota sukabumi achmad fahmi mengatakan, diharapkan dengan telah disetujui proses raperda terkait retibusi daerah ini, agar kedepannya dapat segera dituangkan dalam produk hukum yang menjadi landasan bagi pemerintah kota sukabumi dalam meningkatkan potensi pendapatan asli daerah.
sofwan zulfikar – mgstv
Tonton Juga Beritanya : PENGUKUHAN PASKIBRA 2023 OLEH PRESIDEN JOKOWI