Kota Sukabumi, Walikota sukabumi menyampaikan langsung penjelasan terkait rancangan peraturan daerah kota sukabumi tentang retribusi daerah. hal tersebut diutarakan dalam sidang paripurna yang bertempat di ruang sidang sekretariat dprd kota sukabumi.
Pemerintah kota sukabumi terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari berbagai sector. kali ini, melalui sektor retribusi daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah kota sukabumi.
Baca Juga Beritanya : WARGA DESA CIMANGGU CIKEMBAR GELAR JALAN SEHAT
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua dprd kota sukabumi, walikota sukabumi memberikan penjelasan dihadapan para anggota dprd kota sukabumi terhadap rancangan peraturan daerah kota sukabumi terkait retibrusi.
Walikota sukabumi, achmad fahmi mengatakan, retibusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang harus dimaksimalkan. oleh sebab itu, dirinya menyebutkan, dengan melengkapi payung hukum terhadap retribusi daerah saat ini, tentunya menjadi upaya pemerintah kota sukabumi dalam meningkatkan potensi pendapatan asli daerah yang ada saat ini.
Dalam sidang paripurna tersebut, juga dihadiri oleh unsur forkopimda kota sukabumi lainnya.
Sofwan Zulfikar – mgs tv
Tonton Juga Beritanya : RATUSAN GURU PAUD DI KEMANG IKUTI LOMBA AGUSTUSAN