Leuwi Sadeng, Lantaran kesal tak diberikan kebijakan terkait pelayanan, seorang kepala desa kalong satu, kecamatan leuwisadeng, kabupaten bogor protes didepan pelayanan bpjs kesehatan rsud leuwiliang. diduga denda rawat inap bpjs harus di bayarkan, jika pasien akan pulang.
Beginilah detik detik kepala desa kalong satu yeyen yenih permana protes di rsud leuwiliang, hal itu lantaran ada salah satu warga yang tidak diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, salah satu pasien warga desa kalong satu kecamatan leuwisadeng, pasalnya belum membayar denda rawat inap.
Menurut kades, warganya di rawat di rsud leuwiliang selama tiga hari, sebelumnya memiliki tunggakan bpjs sebesar tiga juta rupiah dan sudah di bayar oleh kades. namun pada selasa pagi dirinya mendapat kabar dari keluarga pasien bahwa pasien sudah bisa pulang dan tinggal menunggu dokter dan menyelesaikan urusan administrasi pasien tersebut.
Baca Juga Beritanya : POHON PISANG DISULAP JADI AKSESORIS
Kepala desa kalong satu kesal lantaran saat dirinya menghubungi kasir melalui telepon untuk meminta keringanan waktu sekitar dua hingga tiga jam untuk melunasi pembayaran denda rawat inap sebesar satu juta empat ratus ribu rupiah. namun kasir Rsud Leuwiliang menyarankan untuk segera membayar denda rawat inap tersebut.
Iman Abdurahman
Tonton Juga Beritanya :