MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

SAKSIKAN DINAMIKA NEWS SETIAP HARI PUKUL 13.00 WIB DI MGSTV 32 UHF DIGITAL, SELAIN INFORMASI BERITA SEPUTAR BOGOR DAN SUKABUKI, MGSTV MENGHADIRKAN SEJUMLAH PROGRAM SIARAN YANG MENARIK KHUSUS KONTEN KONTEN LOKAL SUKABUMI DAN BOGOR. ANDA JUGA DAPAT MENDENGARKAN SIARAN RADIO MEGASWARA 96.0 FM SUKABUMI
SAKSIKAN DINAMIKA NEWS SETIAP HARI PUKUL 13.00 WIB DI MGSTV 32 UHF DIGITAL, SELAIN INFORMASI BERITA SEPUTAR BOGOR DAN SUKABUKI, MGSTV MENGHADIRKAN SEJUMLAH PROGRAM SIARAN YANG MENARIK KHUSUS KONTEN KONTEN LOKAL SUKABUMI DAN BOGOR. ANDA JUGA DAPAT MENDENGARKAN SIARAN RADIO MEGASWARA 96.0 FM SUKABUMI
SUKABUMI

5 PELAKU DAN 25 MOBIL DIAMANKAN POLRES SUKABUMI KOTA

Kota Sukabumi, Aksi komplotan 5 pelaku penggelapan puluhan mobil rental satu diantaranya TNI angkatan darat gadungan, berakhir diciduk oleh Satuan Reskrim Polres Sukabum Kota, terpaksa harus merasakan Hotel Redeo Gratis Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Inilah lima pelaku satu diantaranya tni angkatan darat gadungan, berakhir digelandangan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, setelah sekian lama melakukan aksi penipuan dan penggelapan setidaknya sebanyak 75 unit mobil rental.

Kapolres Sukabumi Kota, Akbp Ari Setyawan Wibowo mengatakan, sebanyak 25 unit kendaraan mobil, berhasil diamankan dan menangkap pelakunya.

Baca Juga Beritanya : GANTI RUMPUT PAKANSARI TELAN RP 1,8 MILIAR

Diantara pelaku berinisila A-P, merupakan tni angkatan darat gadungan tercatat sebagai warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. sementara 3 pelaku masih diburuh polisi.

Dari hasil pengembangan polisi, 4 pelaku berperan sebagai penadah unit kendaraan di kawasan Kecamatan Surade, Atau Perjampangan, Kabupaten Sukabumi.

Modus operandi, dari semua pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyewa mobil dari korban atau pemiliknya dengan harga perhari 300 ribu selama 10 hari. setelah kendaraan tersebut berada ditangan pelaku, selanjutnya pelaku menggadaikan melalui tiga pelaku sebagai mediator yang kini masih diburuh polisi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam 4 hingga 7 tahun penjara.

Iqbal Bakar – mgstv

Tonton Juga Beritanya :

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *