MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

SAKSIKAN DINAMIKA NEWS SETIAP HARI PUKUL 13.00 WIB DI MGSTV 32 UHF DIGITAL, SELAIN INFORMASI BERITA SEPUTAR BOGOR DAN SUKABUKI, MGSTV MENGHADIRKAN SEJUMLAH PROGRAM SIARAN YANG MENARIK KHUSUS KONTEN KONTEN LOKAL SUKABUMI DAN BOGOR. ANDA JUGA DAPAT MENDENGARKAN SIARAN RADIO MEGASWARA 96.0 FM SUKABUMI
SAKSIKAN DINAMIKA NEWS SETIAP HARI PUKUL 13.00 WIB DI MGSTV 32 UHF DIGITAL, SELAIN INFORMASI BERITA SEPUTAR BOGOR DAN SUKABUKI, MGSTV MENGHADIRKAN SEJUMLAH PROGRAM SIARAN YANG MENARIK KHUSUS KONTEN KONTEN LOKAL SUKABUMI DAN BOGOR. ANDA JUGA DAPAT MENDENGARKAN SIARAN RADIO MEGASWARA 96.0 FM SUKABUMI
Kab. Bogor

PRIA MABUK LAKUKAN AKSI PENGERUSAKAN

Cibinong, Viral dimedia sosial , seorang pria yang tengah mabuk menabrak – nabrakan mobilnya kedua mobil rekanya , aksi ini dipicu setelah dua orang rekanya mengajak pelaku untuk balapan di Stadion Pakansari Bogor pada selasa dinihari , akibat perbuatanya ini , pelaku dijerat undang undang tentang perusakan , dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan .

YB , warga Cibinong Bogor harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran telah melakukan aksi pengrusakan kendaraan milik rekannya , yang disertai dengan pengrusakan, kejadian ini bermula saat YB pada selasa malam diajak dua orang rekanya Di stadion Pakansari Bogor , untuk main balapan mobil , namun YB menolak dan meninggalkan kedua rekanya .

Selang berapa lama kemudian ,YB yang sempat meninggalkan kawanya ini datang kembali kelokasi dipakansari , dan langsung menabrakan mobil inova putih milik rental , kepada dua mobil rekanya . aksi ini direkam seseorang dan dalam video rekaman terrlihat YB menabrakan mobil dan turun membawa senjata tajam berupa golok .

Baca Juga Beritanya : TINGKATKAN RODA EKONOMI PEMDES CIJUJUNG

Akbp Rio Wahyu Anggoro Kapolres Bogor mengatakan , pelaku kesal karena diajak balap dan dalam kondisi mabuk pelaku kemudian menabrakan mobil yang disewa pelaku .

Kejadian ini membuat Viral Dimedia Sosial , polisi langsung memburu pelaku , selang dua puluh empat jam , pelaku berhasil diamankan polisi , dan dijerat undang undang KUHP tentang pengrusakan , dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun enam bulan .

Suhanda Abrizi – mgstv

Tonton Juga Beritanya :

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *