MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

SUKABUMI

DPRI RI BERIKAN TEGURAN KPU DAN BAWASLU

Kota Sukabumi, Dinilai terlalu melampaui kebijakannya dalam meberikan Statementnya kepada masyarakat, anggota komisi dua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mengkonfirmasi bahwa sudah memberikan surat teguran kepada kpu dan bawaslu ri.

Dinilai sudah melampaui batas dalam meberikan informasi publik seputar tahapan pemilu serentak tahun 2024, Mohammad Muraz selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mengaku telah memberikan teguran berupa surat tertulis kepada KPU dan Bawaslu Ri.

Hal tersebut disampaikannya berkenaan dengan menguapnya isu perubahan waktu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Tonton Juga Beritanya : BAZNAS KOTA SUKABUMI TARGETKAN 7,5 M ZAKAT

Dalam keterangannya muraz menyampaikan bahwa sebagai lembaga negara yang mengurusi pemilu, kpu dan bawaslu harusnya menyampaikan hal tersebut kepada dpr ri terkait wacana pemilu itu.

Bahkan dengan tegas Muraz menyampaikan bahwa sampai saat ini masih belum ada perubahan jadwal penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Sofwan Zulfikar – mgstv

Tonton Juga Beritanya :

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *