Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi kembali menyerahkan satu Unit Aset Bangunan milik pemerintah untuk dijadikan rumah Restoratif Justice di Kota Sukabumi. Di bangunan yang berlokasi di kelurahan gunung Parang Kecamatan Cikole tersebut, diharapkan dapat mendukung program pemerintah khususnya Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dalam penyelesaian masalah melalui Restoratif Justice.
Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami secara sibolis menyerahkan langsung bangunan milik pemerintah kota sukabumi yang berada di Kelurahan Gunung Parang Kecamatan Cikole, untuk dijadikan sebagai tempat rumah restoratif justice kota sukabumi.
Baca Juga Beritanya : WALIKOTA SELURUH JAMAAH PULANG DENGAN SELAMAT
Penyerahan secara Simbiolis tersebut diberikan langsung kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, yang juga disaksikan oleh seluruh lurah maupun camat yang ada di Kota Sukabumi. Dalam keterangannya andri mengatakan, program Restoratif Justice ini sangat bernilai Positif bagi warga Kota Sukabumi dalam penyelesaian masaalah hukum, khususnya untuk maslah yang dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa melalui proses perkara pidana di aparat penegak hukum.
Dirinya jugameyebutkan, pemerintah kota sukabum tentunya dalam hal ini akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, untuk mengoptimalkan program Restoratif Justice yang digagas kejaksaan tersebut.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Kejakasaan Negeri Kota Sukabumi, Mukhlis mengatakan, dengan adanya peresmian rumah Restoratif Justice ini, diharapkan dapat menjadi salah satu media komunikasi penyelesaian masalah hukum yang ada di masayrakat dengan melalui jalan mediasi.
Dirinya juga menyebutkan, kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk melaporkan masalahnya kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelesaian.
Bahkan dirinya menyebutkan, jika terdapat kejanggalan yang terjadi pada penanganan kasus hukum yang dilakukan oleh pihaknya, segera laporkan agar bisa langsung Ditindak.
Sofwan Zulfikar – mgstv
Tonton Juga Beritanya :