MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

SAKSIKAN DINAMIKA NEWS SETIAP HARI PUKUL 13.00 WIB DI MGSTV 32 UHF DIGITAL, SELAIN INFORMASI BERITA SEPUTAR BOGOR DAN SUKABUKI, MGSTV MENGHADIRKAN SEJUMLAH PROGRAM SIARAN YANG MENARIK KHUSUS KONTEN KONTEN LOKAL SUKABUMI DAN BOGOR. ANDA JUGA DAPAT MENDENGARKAN SIARAN RADIO MEGASWARA 96.0 FM SUKABUMI
SAKSIKAN DINAMIKA NEWS SETIAP HARI PUKUL 13.00 WIB DI MGSTV 32 UHF DIGITAL, SELAIN INFORMASI BERITA SEPUTAR BOGOR DAN SUKABUKI, MGSTV MENGHADIRKAN SEJUMLAH PROGRAM SIARAN YANG MENARIK KHUSUS KONTEN KONTEN LOKAL SUKABUMI DAN BOGOR. ANDA JUGA DAPAT MENDENGARKAN SIARAN RADIO MEGASWARA 96.0 FM SUKABUMI
Kab. Sukabumi pelabuhan ratu

DUA PELAKU PENODONGAN DI CISOLOK DITANGKAP POLISI

Pelabuhan Ratu, Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua pelaku penodongan dengan menggunakan senjata api mainan terhadap warga kampung desa dan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Satreskrim Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengungkap dua pelaku geng motor yang sempat menodongkan senjata api kepada warga alfurkon desa dan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang Sempat Viral Di Media Sosial

Menurut kapolres sukabumi Akbp Maruly Pardede menjelaskan, saat melakukan aksinya ke dua pelaku tersebut sempat mengancam korbannya dengan menggunakan korek api yang mirip dengan senjata api.

Usai melakukan aksinya ke dua pelaku sempat bersembunyi dan melarikan diri selama beberapa hari, namun jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut diantaranya ag alis arab dan al alias awan, keduanya terlibat aksi pengancaman pada kepada warga di wilayah kecamatan cisolok.

Baca Juga Beritanya : PEMBUKAN HARI NELAYAN PALANGPANG CIWARU KE-66

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu korek api berbentuk senjata api, jaket aarna hitam bertuliskan Warteam dan satu topi warna hitam, serta bernagai obat keras terbatas, berjenis Tramadol, Eksimer Dan Alfazoalm.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman Pasal 335 Ayat Satu Ke-E Kuh-Pidana, dengan ancaman hukumah zatu tahun penjara.

Indra Sopyan – mgstv

Tonton Juga Beritanya :

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *