MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

Kab. Bogor

KADES TONJONG DITANGKAP POLISI DIDUGA SELEWENGKAN

Tajur Halang, Seorang kepala Desa Tonjong , Kecamatan Tajurhalang , Kabupaten Bogor , pada sabtu siang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Depok , karena diduga telah melakukan penyelewengan dana Samisade tahap kedua tahun 2022, senilai tiga ratus tiga puluh juta rupiah.

Pasca ditangkapnya seorang pejabat kepala Desa Tonjong , N H , oleh Satreskrim Polres Depok pelayanan di kantor desa tersebut, pada senin siang tampak sepi tidak terlihat adanya pelayanan ,namun hanya ada beberapa orang pegawai yang tengah beristirahat di dalam ruangan .

Baca Juga BeritanyaAKTIVIS SOSIAL SOROTI SAMPAH DI PINGGIR JALAN CIBUNAR TENJO

Herman salah satu pegawai desa , mengaku pasca terjadinya penangkapan yang menimpa pimpinannya tersandung kasus dugaan penyelewengan dana samisade tahun 2022, senilai tiga ratus tiga puluh juta rupiah itu, menurutnya tidak berdampak terhadap pelayanan masyarakat , N H ditangkap petugas Satreskrim Polres Depok di area Parung Hijau Tajurhalang di bawa ke kantor desa dan Polsek Tonjong setelah itu, langsung digelandang ke Mako Polres Depok.

Sebelumnya terkait kasus dugaan penyelewengan dana Samisade , warga Kampung Jati Desa Tonjong , Kecamatan Tajurhalang , Kabupaten Bogor , pada senin siang melakukan aksi menangkap ikan di lokasi jalan rusak, aksi yang dilakukan warga lantaran kecewa kondisi jalan rusak yang seharus rampung dibangun dari anggaran satu milyar satu desa atau samisade tahun 2022 , hingga sekarang tak kunjung dibangun .

Suhanda Abrizi – mgstv

Tonton Juga Beritanya :

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *