Kota Bogor, Guna Memberikan Efek Jera, pemerintah Kota,Pemkot, Bogor akan menjatuhi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara, Asn, yang kedapatan turut dalam kisruh PPDB. selain akan merapihkan data administrasi kependudukan, pemkot juga mendukung langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Terkait Carut Marut PPDB pada tahun 2023 ini, membuat walikota Bogor Bima Arya akan mengevaluasi sistem zonasi. bahkan walikota akan menjatuhi sanksi kepada aparatur sipil Negara, ASN, yang kedapatan turut bermain dalam praktek curang PPDB. kini dirinya tengah menunggu hasil pengusutan secara internal dari pihak Inspektorat.
Baca Juga Beritanya : CURUG PUTRI PELANGI DI KAKI GUNUNG SALAK
selain itu, Bima pun mendukung langkah kepolisian yang tengah melakukan proses penyelidikan dalam kasus ini. sementara itu guna mengantisipasi alamat palsu, pihaknya akan merapihkan data di dinas kependudukan dan pencatatan sipi, Disdukcapil, dan dinas pendidikan, Disdik.
untuk itu ia meminta kepada pemerintah Provinsi Jawabarat dan pemerintah pusat agar mengevaluasi PPDB sistem zonasi ini. Sebelumnya, sejumlah permasalahan PPDB ini timbul di Kota Bogor mulai dari adanya dugaan alamat palsu hingga manipulasi data kependudukan.
Herman Bonz – mgstv
Tonton Juga Beritanya :