Kota Bogor, Satu Pelaku utama pembacokan hingga tewas saat tawuran di Kawasan Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal Kota Bogor pada 19 November 2022 lalu, dibekuk Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. pelaku yang buron 7 bulan akhirnya ditangkap ditempat persembunyiaan di sebuah perkebunan di wilayah Cianjur. atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Setelah Buron 7 bulan, Edwin alias Cawing, pelaku utama pembacokan yang menewaskan korban bernama Abdullah alias Adun saat tawuran antar dua kelompok di Kawasan Soleh Iskandar, dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bogor kota pekan lalu. pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan perkebunan di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga Beritanya : KELURAHAN NANGELENG PELAKSANAAN P2RW SUDAH 100 PERSEN
penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan jajaran kepolisian, setelah sebelumnya pelaku utama lain berinisial EWR ditangkap lebih dulu dan kini tengah menjalani masa hukuman di lapas paledang bogor. dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis Samurai yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. tersangka dijerat pasal 170 kuhp dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui, kasus tawuran tersebut terjadi pada 19 november 2022 lalu, antar dua Gengster di kawasan jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. dimana sebelumnya kedua Gengster ini telah melakukan janjian untuk tawuran melalui Media Social, bahkan aksi mereka sengaja direkam dan Viral melalui Live Instagram. korban tewas kehabisan darah di rumah sakit akibat sejumlah luka bacokan di bagian tangan dan paha.
Herman Bonz – mgstv
Tonton Juga Videonya :