Pelabuhan Ratu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, membahas pendapat akhir dan dua rencana peraturan daerah, dan penyelenggaraan ketenagaan kerjaan digelar Digedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dua rencana peraturan daerah dan penyelenggaraan ketenaga kerjaan dibahas di rapar paripuna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada senin 10 juli 2023, dihadiri Jajaran DPRD dan pemerintah daerah.
Bupati sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar Raperda tentang pajak dan retribusi daerah serta transparan untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai keuangan daerah.
Baca Juga :DESA PABUARAN OPTIMIS MENANG LOMBA BBGRM
Marwan menghmbau pemerintah daerah terus berkomitmen melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati sukabumi juga menjelaskan tujuan diselenggarakannya raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, yaitu untuk menciptakan keterpaduan melalui Koordinasi Lintas Sektoral antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga menjadi payung hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah.
Mengenai nota pengantar Raperda tentang pajak dan Retribusi daerah, pemerintah Kabupaten Sukabumi Berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan Retribusi, serta perbaikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat.
Iqbal Bakar – ngstv
Tonton Juga :