Cibadak, Kab Sukabumi, Satuan polisi pamong praja kabupaten sukabumi, menggelar sidak pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar di jalan surya kencana cibadak kabupaten sukabumi kamis pagi.
Menurut sekertaris jenderal satpol pp kabupaten sukabumi, syarifudin mengatakan. Penertiban pkl masih berupa himbauan kepada pkl yangsub berikan himbauan agar tidak berjualan di trotoar berjualan di atas trotoar selama atas dasar laporan masyarakat ke aplikasi online e lapor. Djelasknya para pkl yang melanggar diberikan wakti selama 7 hari untuk membongkar lapaknya sendiri, dan tidak berjualan lagi. Jika masih melanggar pihaknya akan melakukan upaya upaya penertiban.
Sementara itu, pedagang yang kena teguran berharap dan meminta agar petugas tidak tebang pilih dalam hal tersebut.
Ujang Heryaman – mgstv