Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Guna antisipasi tejadinya korban tindak pidana perdagangan orang, ketua serikat buruh migran indonesia sukabumi, jejen nurjanah, menghimbau pihak pemerintah setempat, agar warga tidak terbujuk ajakan oknum untuk ditempatkan bekerja di luar negeri.
Perlu adanya kerja sama antisipasi korban tindak pidana perdagangan orang, ketua serikat buruh migran indonesia atau sbmi kabupaten sukabumi, jejen nurjanah, menghimbau kepada pemerintah desa maupun setempat, serta masyarakat, terus berkoordinasi agar tidak ada warga setempat berangkat bekerja diluar negeri.
Ketua sbmi kabupaten sukabumi, jejen nurjanah mengatakan, perlunya koordinasi antar instansi dan masyarakat, mencagah warga tidak berangkat bekerja diluar negeri menggunakan visa ziarah, umroh dan kunjung. Jejen menegaskan, bilamana berangkat bekerja diluar negeri menggunakan visa tidak sesuai ketentuan prosedur, maka tidak ada perlindungan hukum terhadap pekerja migran.
Adapun buruh migran dibawah umur di negara timur tengah, pihak sbmi kabupaten sukabumi, tengah proses upaya pemulangan ke tanah air. Upayah pemulangan salah satu pekerja buruh migran dibawah umur berada di negara kawasan timur menggunakan dokumen kependudukan palsu dengan cara menggandakan usia, pihak telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses pemulangan ke tanah air.
Iqbal Bakar – mgstv