Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sejak terungkapnya kasus tindak pidanan perdagangan orang atau tppo dibawah umur oleh polres sukabumi, melibatkan pegawai negeri sipil dalam kasus pemalsuan usia, pihak dinas kependudukan dan catatan sipil, semakin memperketat pengawasan jajarannya dalam pelayanan kependudukan.
Dinas kependudukan dan catatan sipil atau diskucapil kabupaten sukabumi, jawa barat, semakin memperketatkan jajarannya dalam pelayanan kependudukan sejak salah satu petugasnya tersandung pemalsuan usia anak dibawah umur, korban tindak pidanan perdagangan orang, untuk dipekerjakan dikawasan negara timur tengah, diungkap oleh polres sukabumi.
Kadiskucapil kabupaten sukabumi, amir hamzah mengatakan, tersandungnya salah satu oknum petugas diskucapil dalam kasus tppo dibawah umur, pihaknya memperekat dan meningkatkan pengawasan pelayanan kependudukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Adapun petugas yang tersandung kasus, saat ini tengah menghadapi proses hukum di polres sukabumi.
Sementara itu, ketua serikat buruh migran indonesia kabupaten sukabumi, jejen nurjanah membenarkan, dua anak perempuan dibawah umur asal kabupaten sukabumi, jadi korban tppo, dengan cara memalsukan usia distatus kependudkan, untuk memenuhi syarat agar bisa bekerja diluar negeri sebagai pekerja migran indonesia. Satu diantaranya dalam proses upaya pemulangan.
Pihak diskucapil kabupaten sukabumi, menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur iming-iming para calo penyalur pengerah tenaga kerja ilegal luar negeri, termasuk kemudahan memalsukan identitas kependudukan.
Iqbal Bakar – mgstv