Kota Bogor – M-A/ Dan A/ Dua Pelaku Pembacokan Yang Menewaskan Pelajar Berinisial Arya Saputra Hanya Tertunduk Lesu Saat Digelandang Satreskrim Polresta Bogor Kota, Selasa Siang, Setelah Diburu 3 Tiga Hari Pasca Kejadian. Keduanya Ditangkap Terpisah Diwilayah Lebak Banten Dan Kabupaten Bogor, Mereka Dipastikan Berstatus Pelajar Kelas 12 Di Smk Yapis.
Satu Pelaku Utama Berinisial A-S-R Yang Masih Buron, Juga Dipastikan Berstatus Siswa Dari Sekolah Yang Sama. Dengan Rekam Jejak Mantan Residivis Kasus Jambret, Selain Menangkap Dua Tersangka, Dan Satu Orang Yang Menyembunyikan Kedua Pelaku Tersebut. Petugas Juga Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Diantaranya Pakaian Korban, Senjata Tajam Dan Sepeda Motor.
Sementara Dari Hasil Pemeriksaan, Motif Penganiayaan Maut Itu Disebabkan Dendam Kesumat Antar Dua Smk Yapis Dan Smk Bina Warga Satu. Hingga Korban Menjadi Sasaran Random Para Pelaku. Soal Kemungkinan Pelaku Dijerat Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana. Polisi Masih Melakukan Pendalaman Lebih Lanjut.
Hingga Kini. Polisi Masih Memburu Satu Pelaku Utama, Dan Telah Memeriksa Sebanyak 9 Orang Saksi. Sementara Akibat Perbuatanya, Para Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara.
Herman Bonz – Mgstv