Buntut dari insiden Riau yang menyebabkan tiga pekerjanya meninggal dunia beberapa waktu lalu, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) semakin meningkatkan pengawasan hingga ke unit kerja yang ada di perusahaan klien dan tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
Adapun Terkait adanya penetapan tersangka sebagaimana disebutkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Imron Rosyadi melalu media massa, PPLI belum mendapatkan informasi secara resminya. “Kami mendapat informasi berdasarkan kabar yang beredar di media. Kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Riau,” Kata Manager PR dan Legal PPLI Arum Tri Pusposari
Namun apapun yang diperoleh tim investigasi, lanjut Arum pihaknya tetap melakukan evaluasi secara internal. “Bila ada unsur kurangnya kehati-hatian karyawan dalam peristiwa itu, mewakili perusahaan kami meminta maaf dan membuat kami semakin ketat melakukan pengawasan dalam menerapkan prosedur kerja. Jika ada unsur lain, kami menyerahkan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti,” terangnya.
Sejauh ini aktivitas perusahaan berjalan normal, Bahkan kontrol dan pengawasan semakin diperketat,”Puluhan tahun aktivitas industri pengolahan limbah PPLI tetap mengacu pada kepatuhan, baik bagi pekerja maupun masyarakat. Dan kita tetap pada komitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk juga menjaga keselamatan seluruh karyawan dalam setiap aktivitas pekerjaannya,”tambah Arum
Arum juga menegaskan bila semua aturan ditaati oleh semua pihak, “yang berinteraksi dengan pengolahan limbah PPLI, maka dipastikan aman,” Tandasnya