MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

BOGOR

SEBULAN TERAKHIR POLRESTA BOGOR KOTA MENANGKAP 21 TERSANGKA NARKOBA

Kota Bogor, Dalam sebulan terakhir  satuan reserse,  satres narkoba polresta bogor kota menangkap 21 pelaku tindak penyalahgunaan narkotika. mereka di tangkap disejumlah lokasi berbeda di kota bogor, para tersangka dijerat undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan undang undang nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda satu miliar rupiah.

ke duapuluh satu tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang digelandang petugas satuan reserse satres narkoba polresta bogor kota. Saat ekspos di maporesta bogor kota belum lama ini, keduapuluh satu tersangka tersebut merupakan pengedar, pengguna narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis atau gorila.

para tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di kota bogor dalam sebulan terakhir  dari para tersangka petugas menyita satu kilogram ganja, 150 gram sabu, dua kilogram tembakau sintetis  2.894 butir obat keras berbagai jenis  sejumlah uang pecahan hasil transaksi/ alat dan bahan produksi tembakau gorila serta sejumlah alat komunikasi, sebagai barang bukti. Para tersangka di ancam undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

Herman Bonz-Kota Bogor

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *